Perempuan itu, Datin Rozita Mohamad Ali, hanya diwajibkan berperilaku baik selama lima tahun oleh Pengadilan. Sidang mulai digelar pekan lalu.
Hakim Mohammed Mokhzani Mokhtar memutuskan mengubah dakwaan dari percobaan pembunuhan menjadi menyebabkan luka parah dengan menggunakan senjata berbahaya atau senjata tajam sesuai Pasal 326 KUHP.
Pengadilan juga memerintahkan terdakwa yang mengaku bersalah itu untuk membayar uang jaminan sebesar RM20.000 atau setara Rp70,3 juta dan seorang penjamin.
Sebelumnya, ibu rumah tangga tersebut menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun karena tuduhan pembunuhan.
Sebelum proses persidangan dimulai, Rozita mencoba menutup wajahnya dari sorotan jurnalis dan menjadi marah. Ia lalu menginstruksikan asisten untuk menghubungi pengacaranya.
"Jika terdakwa terlibat dalam kegiatan kriminal, dia mungkin akan dikenai biaya lagi dalam kasus yang sama dan akan dijatuhi hukuman penjara," katanya.
Rozita telah menyebabkan luka parah pada asisten rumah tangganya, Suyanti Sutrisno, yang pada waktu itu berusia 19 tahun, dengan menggunakan pisau, alat pel, payung, tongkat besi, mainan kucing, dan gantungan baju.
Tindakan dilakukan di sebuah rumah di Jalan PJU 7/30, Mutiara Damansara, antara pukul 7 pagi sampai 12 siang, 21 Juni 2016.
Rozita didakwa berdasarkan Bagian 326 KUHP yang memuat hukuman penjara maksimum 20 tahun dan denda.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum V V Suloshani mengajukan hukuman penjara dengan alasan bahwa kasus tersebut mendapat liputan luas media internasional dan lokal, sementara video rekaman tersebar luas di media sosial.
"Ini menyebabkan citra negara kita tercemar di mata dunia, selain mempengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
Kasus ini juga termasuk di antara sembilan kasus pembantu rumah tangga yang paling tragis di negara ini, dan hanya hukuman penjara yang setimpal bagi perbuatan keji ini," katanya.
Pengacara, Datuk Rosal Azimin Ahmad, yang mewakili terdakwa, mengajukan permohonan keringanan hukuman atas dasar kemanusiaan dan menyatakan bahwa terdakwa berada di bawah tekanan ekstrim sejak dituntut di pengadilan.
"Terdakwa benar-benar sadar akan tindakannya dan selalu memberikan kerja sama yang baik kepada polisi," katanya.
Kasus tersebut meluas di media sosial melalui rekaman video pada 21 Desember yang antara lain menunjukkan Suyanti ditemukan terbaring dalam luka parah di pinggir saluran pembuangan di Mutiara Damansara, oleh seorang satpam.
2 komentar
Click here for komentarBosan Kalah Terus ???...silakan kunjungi kami hanya banyak hiburan yang lain-lain nya guys. kunjungi kami di: Pin BBM : 2BB85432
ReplyMenangkan uang jutaan rupiah hanya dengan minimal deposit 15.000, Ayo Buruan Gabung Bersama kami
Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda ! Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 15.000,-
1 user ID sudah bisa bermain 7 Permainan.
• BandarQ
• AduQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Disni Kami juga menyediakan beberapa jenis Bank :
- BCA
- Bank BRI
- Bank BNI
- Mandiri
- Danamon
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah & sopan
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
- BBM : 2BB85432
- whatsap :+855962998582
- skype : mediaqq
- facebook: mediaqq
- Instagram :mediaqqnet
Promo Maniakqq
ReplySitus Poker dan QQ dengan kemenangan Pasti hanya di http://maniakqq.info
6 Games in 1 Web :
Poker, Live Poker, Dominoqq, Ceme, Ceme Keliling, Capsa Susun
Minimal Depo/WD Rp. 20.000,-
Promo Bonus di jamin paling BESAR di
Bonus New Member 20% + Next Depo
Bonus Turn Over Mingguan 0.3% + Extra Bulanan
Bonus Refferal 20%
ConversionConversion EmoticonEmoticon